Jumat, 06 Desember 2013

Mustika Ular Naga Api

Mustika Ular Naga Api



Mustika Ular Naga Api ini adalah hasil pemberian makhluk gaib penunggu gunung Rinjani. bercorak seperti ular naga api berkepala dua yang memutari batu serta ada garis putih melingkar yang dinamakan bebetan. unik dan antik serta sangat bertuah. berkhasiat sebagai kewibawaan tingkat tinggi yang sangat ampuh agar disegani dihormati serta disegani semua orang tanpa terkecuali, bahkan orang akan tunduk terhadap si pemakai dan mendengarkan apapun yang kita katakan. takkan ada yang berani melawan. khasiat kedigdayaan dan kekuasaan. karir dan usaha senantiasa semakin maju, benteng badan dan kediaman rumah dan toko, penarik rejeki semakin lancar tanpa henti. Selain itu juga mustika membuat binatang berbisa dan buas tidak berani menggigit dan mendekati kita atau bisa juga menyedot bisa beracun dari gigitan binatang. bahkan mustika akan menjaga sipemilik dari niat orang yang ingin berbuat jahat serta menjaga dari serangan orang orang jahat yang ingin melukai. bisa untuk kerejekian juga. dan banyak khasiat lainnya setelah dipakai. mustika dalam bentuk kalung. khodam silahkan diterawang. berminat hubungi Lalu heri Setiawan SH ; (+62) 087763008007.

SOLD OUT / SUDAH TERMAHARKAN

Mustika ular

 

Mustika ular ini didapatkan disebuah hutan angker dipulau Sumbawa. Lihat saja batunya seperti daging ular. Khasiat sebagai kewibawaan ampuh, pengasihan, kekuatan dan tolak bala. bahkan dengan ijin NYA menahan serangan senjata tajam maupun tumpul, licin dan tak mampu kena maupun tak mempan. Kekuatan bertambah bahkan mampu menyedot energi orang, bisa membuat musuh lemah dan gemetaran dan takut. kekuatan benteng badan. ditakuti gaib yang jahat dan disegani gaib lainnya. Disegani dan senantiasa dihormati semua. Kewibawaan tingkat tinggi dan banyak lainnya setelah dipakai. khodam mantap. Pernah dahulu beberapa kali dibuang malah kembali lagi, sepertinya tidak mau dijaga saja. Minat hubungi Lalu Heri Setiawan SH : 087763008007./ +6287763008007.

SOLD OUT / SUDAH TERMAHARKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar